Karma, Tuding Media Berbohong Dirinya Malah Diperiksa Polisi
Bangka Belitung — Masih ingat dengan kasus dugaan kasus anggaran fiktif di Desa Mendo, Provinsi Bangka Belitung yang pernah dimuat di media ini beberapa saat yang lalu?
Kali ini berita tersebut menjadi semacam hukum karma bagi oknum perangkat desa tersebut, SHN.
Pasalnya, oknum perangkat Desa Mendo Barat tersebut dikabarkan tengah menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Sektor Petaling, Mendo Barat, Bangka Belitung.
” Iya benar, dua minggu yang lalu memang ada pemanggilan terhadap dia (SHN — red) ke Polsek Petaling, kalau soal kasusnya, seingat saya proyek pembangunan jalan lingkar luar” kata Mahyudin, mantan ketua BPD Mendo pada media ini, Rabu, 01/11, di salah satu selasar rumah sakit swasta ternama di Kota Pangkalpinang.
Kemudian sinyalemen ini, makin diperjelas lagi, dengan keterangan dari Abdul M, salah seorang warga yang terhitung masih terbilang sebagai paman korban. ” Iya dipanggil oleh polisi, bahkan saat kebetulan bertemu di salah satu rumah makan, dia (SHN) sempat mengeluhkan soal banyaknya laporan yang harus dikerjakan,” beber Abdul, Kamis malam, 02/11, saat dikontak redaksi.
Sebagai pelengkap informasi, indikasi kasus dugaan dana desa ini pernah dimuat di media ini, pada edisi, 26/09/2016 yang lalu.
Dan ketika itu, salah satu oknum perangkat desa Mendo (SHN), dengan gusar malah menuding media ini telah berbohong.
baca juga :
Soal Anggaran Fiktif, Pejabat Bangka Tuding Media Berbohong
Kemudian pada perkembangannya, Kasus ini sedikit mulai terkuak dengan menyeret beberapa orang terperiksa di Kepolisian Sektor Mendo. Hanya sayangnya, saat itu pihak Kepolisian belum memberi jawaban resmi soal ada atau tidaknya kasus yang diduga terkait dengan proyek pembangunan jalan lingkar luar desa, Tahun Anggaran 2015.
Di sisi lain, dalam satu kesempatan, Wakapolres Bangka, Kompol Rajadewa, hanya menjawab diplomatis melalui pesan instan whatsapp, saat dikonfirmasi tentang dugaan kasus tersebut. ” Silahkan ke Kabag Ops selaku PPID ya mas,” tulisnya. (LH)
Click to comment
Post a Comment