Jonru ginting ditangkap

Jonru ginting ditangkap

Jakarta – Aktivis media sosial Jonru Ginting ditangkap Polda Metro Jaya. Ditangkapnya Jonru ini dibenarkan kuasa hukumnya, Djudju Purwanto. Menurut dia, Jonru ditangkap pasca diperiksa di Polda Metro, Kamis, kemarin.

“Pemeriksaan dari sore kemarin itu sampai lewat tengah malam tuh, dinihari, sebetulnya dari proses penyelidikan, tiba-tiba tersangka, langsung ditahan. dipaksakan lah,” kata Djudju, Jumat.

Dia mengatakan kliennya ditangkap sekitar Jumat, 29 Agustus 2017, pukul 02.00 WIB.

“Sekitar pukul 02.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumya, Jonru pada Kamis kemarin sudah memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Ia mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa.

REKOMENDASI :

Nyabu Agar Stamina Kuat, Kakek 64 Tahun Diadili

Dibaca 48

Lelang Proyek Di Poltekes Maluku Dipertanyakan ?

Dibaca 66

Nipu Rp 8,3 Miliar, Dirut PT SPS Dihukum 3 Tahun

Dibaca 88

Pekan depan bos Allianz diperiksa

Dibaca 111

Kejahatan di Jatim Meningkat 10 Persen

Dibaca 93

Korupsi Bupati Cantik, KPK bawa dua koper berkas d...

Dibaca 334

Alamak, Anak Ini Dipidanakan Ibu Kandungnya Sendir...

Dibaca 167

Polsek Pulau Laut Tengah Gagalkan Peredaran Ratusa...

Dibaca 160

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.