Inspektorat Perketat Pengawasan DD di Buton
KENDARIPOS.CO.ID — Dalam berbagai kesempatan, semua pimpinan daerah terus meningatkan kepala desa (kades) agar mengelola dana desa (DD) dengan baik dan hati-hati. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Buton juga berulangkali memperingatkan para pejabat desa tersebut. Inspektorat tidak ingin lagi terjadi kasus penyelewengan DD terjadi di tanah penghasil aspal itu.
Inspektur (Kepala Inspektorat) Buton, La Halimu memastikan akan memerketat pengawasan penggunaan DD. Mantan Kepala Dinas Kominfo itu menegaskan, pihaknya akan memeriksa penggunaan DD apakah sesuai perencanaan atau tidak. “Jika terjadi penyimpangan, maka akan ketahuan. Antara perencanaan, realisasi dan pelaporan akan kami cocokkan untuk mendeteksi itu,” katanya di ruang kerjanya, selasa(19/9).
Kebanyakan para pejabat desa di otorita Bupati, Umar Samiun ini masih belum melek administrasi dan tata kelola DD. Sehingga, tak jarang ditemukan laporan pertanggungjawaban keuangan masih terdapat banyak kekeliruan. “Itu hasil evaluasi kami. Makanya jangan heran kalau DD terlambat cair. Itu yang terjadi di tahun 2016. Untuk 2017 ini, berhubung pencairan DD tahap I baru dilakukan, kami minta dikelola dengan baik dan hati-hati,” jelasnya.
Harapannya, semua desa di Kabupaten Buton yang menerima kucuran dana APBN tersebut semuanya dapat melakukan pertanggungjawaban pengelolaan DD dengan akuntabel. La Halimu tak ingin kasus penyelewengan DD di Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo pada 2016 lalu terulang kembali di desa lain.
“Dua tugas kami jalankan. Pendampingan, bekerja sama dengan pendamping desa untuk memberi mereka pengarahan penyusunan laporan keuangan dengan tatap muka di kantor-kantor desa maupun kecamatan. Juga kami awasi langsung penggunaan dananya melalui fungsi Inspektorat. Dengan begini kami harap tidak ada alasan penyelewengan lagi,” paparnya.
Ke depan, urai La Halimu, pemerintah desa (Pemdes) diwanti-wanti untuk tidak terlambat membuat pelaporan keuangan lagi. Sebab, ketidakpahaman pembuatan laporan keuangan yang selama ini dialami para Kades dan bendahara sudah cukup diberi solusi melalui pendampingan oleh Inspektorat. “Tahun 2018 nanti, pencairan DD dapat dilakukan tepat waktu. Tetapi yang kami pantau, 99 persen pelaporan mereka (Pemdes) sudah baik. Kami harap, akhir tahun laporan sudah masuk, sehingga DD tahun 2018 bisa cair di Februari atau Maret,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total DD di Buton pada 2017 ini mencapai Rp 65 miliar. Dana itu cair dua tahap dan diterima oleh 83 desa. Masing-masing desa menerima DD dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 800 juta. (c/m1)
Post a Comment