Pemerintah Akan Satukan Pelanggan R-1 900 VA

Pangkalpinang — Kementerian ESDM dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) rencananya akan menghapus kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tariff adjustment atau non-subsidi.

Kementerian ESDM juga menyatakan, bahwa perihal penghapusan golongan ini akan dibicarakan dalam rapat bersama dengan PLN.

Dalam rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan yang akan dilaksanakan adalah menaikkan daya dari golongan 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA.

Sementara itu golongan 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan alias tetap disubsidi. Golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa kelas golongan pelanggan PLN non-subsidi, yaitu golongan Rumah Tangga (R-1) 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu), 1.300 VA, dan 2.200 VA. Sebagai info, ketiga golongan itulah yang akan dihapuskan.

“Bahkan PLN sudah sepakat untuk mengubah kelas golongan. Kelas golongan pelanggan rumah tangga, sekarang yang ada kan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA. Kecuali yang menerima subsidi, yang lain sekalian 4.400 VA 13.200 VA,” kata Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Jakarta, 07/11, yang lalu.

Di Bangka Belitung sendiri, pihak PLN Kantor Wilayah Babel, melalui Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Kantor Wilayah Babel, Agus Yuswanta, menjawab konfirmasi media dengan rilis resmi yang diterima redaksi sore ini.

Agus mengatakan bahwa Tarif dan Golongan pelanggan merupakan kewenangan dari regulator, yakni Kementrian ESDM. Dan terkait dengan hal tersebut, pihaknya- dalam hal ini- tentu akan menjalankan regulasi tersebut. ” Kami (PLN Wilayah Babel — red) siap melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh regulator, ” tulisnya singkat, Senin, 13/11. (LH)

source : detikcom

REKOMENDASI :

Kasus Pencabulan Anak Merupakan Kejahatan Luar Bia...

Dibaca 9

Soal Tambang Diduga Ilegal, Ini Statement Kapolsek...

Dibaca 84

Bejat !! Diiming-imingi Duit Ceban, Predator Anak ...

Dibaca 22

Begini Tanggapan Humas PT Timah Terkait TI Rajuk P...

Dibaca 117

Astagfirullah, Niat Mau Mancing Cumi Perahu Malah ...

Dibaca 164

Keren !! Perpanjang SIM Kini Bisa Lewat Mobile Goe...

Dibaca 49

Nekat !! Ngerjakan TI Liar Dekat Puskesdes

Dibaca 102

Dibilang Cengeng, Petani : ” Pak Gubernur To...

Dibaca 252

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.