PLN dan Kejaksaan Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

PLN dan Kejaksaan Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pontianak – PT PLN (Persero) Area Pontianak dan Kejaksaan Negeri Landak menyepakati kerjasama untuk melakukan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan melakukan penandatanganan kesepakan bersama pada Senin (2/9). Bertempat di ruang aula Kejari Landak, pihak Kejari berjanji akan memfasilitasi segala permasalahan PLN yang menyangkut hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk di dalamnya mengenai pemanggilan pelanggan yang menunggak, penertiban penggunaan tenaga listrik (P2TL), dan pengamanan aset PLN.

Kerjasama ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Landak, Rahmad Purwanto. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap membantu PLN. “Kejari siap membantu PLN. Kita tahu bahwa PLN merupakan perusahaan milik negara, tentunya ini merupakan kegiatan dalam rangka mengamankan pendapatan negara juga.” Ucap Rahmad, Senin (2/10)

Hal senada juga disampaikan Manajer Area PLN Area Pontianak, Ari prasetyo. Pihaknya mengatakan bahwa perlunya petugas PLN untuk memahami peraturan hukum. “Persoalan perdata terkait kelistrikan mulai dari tunggakan pelanggan dan lainnya, perlu dipahami oleh petugas PLN. Sehingga kami dapat bertindak sesuai dengan hukum dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum terutama soal perdata,” jelasnya.

Sebelumnya, PLN area Pontianak juga telah menjalin kerjasama serupa dengan Kejari Mempawah, dan perusahaan plat merah tersebut berencana dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pontianak.
“Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi dalam penanganan hukum di tingkat kota dan kabupaten. Semoga dapat meningkatkan kesadaran tentang hukum bagi semua pihak.” Pungkasnya.

(Dri)

REKOMENDASI :

Usai Nyatakan Mundur Bacagub Demokrat, La Nyalla T...

Dibaca 39

Divonis 1 Tahun, Lurah Tanah Kali Kedinding Lolos ...

Dibaca 21

Sekdaprov Jatim: Parpol Berperan Siapkan Calon Pem...

Dibaca 14

Sempat Lecehkan Wartawan, Kasek SMP Maniamas Landa...

Dibaca 31

Kecewa Mekanisme Seleksi Partai Demokrat, Ini Sura...

Dibaca 81

Baguna Kalbar Bantu Korban DBD Kapuas Hulu

Dibaca 12

Peringati 1 Muharam, Warga Desa Jawa Tengah “Sedeq...

Dibaca 25

Gubernur Jatim Usul Mendag Beli Sapi Pengungsi Gun...

Dibaca 15

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.