Dugaan Korupsi Triliunan, KPK Tetapkan Mantan Bupati Konut Tersangka

Aswad Sulaeman
KENDARIPOS.CO.ID — Mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/10/2017).
“KPK menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai pejabat Bupati periode 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara masa jabatan 2011-2016 sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Menurut Saut, Aswad diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.
“Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,7 triliun. Ini berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum,” papar Saut. (KP)
Post a Comment