Desa Pinang Dalam Aman dari Peredaran Narkoba

Kubu Raya – Maraknya peredaran narkoba dan obat ilegal Pcc yang akhir-akhir ini membuat resah warga dan masyarakat Indonesia, ternyata juga mendapat perhatian serius kepolisian Sektor Kubu Bripka Asep Suganda, yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Desa Pinang Dalam, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Ketika dikonfirmasi Deliknews.com Jumat, (13/10) pasca peresmian Tribun Yudha Sakti di Desa Pinang Dalam ia menuturkan, ” untuk saat ini memang di Desa Pinang Dalam masih aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang namun ia menghimbau kepada warga apabila mendengar tentang penyalahgunaan narkoba segera melaporkan kepada aparat terdekat.

Perhatian serius mengantisipasi peredaran narkoba dan obat ilegal di Desa Pinang Dalam menurut Asep Suganda dengan dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan memberikan himbau kepada masyarakat dengan cara pemasangan baliho di setiap titik dan desa.

Selain dengan sosialisasi dan pemasangan himbauan melalui baleho tentang bahaya narkoba dan obat ilegal, Asep juga bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan warga agar koperatif memberikan informasi kepada aparat kepolisian khusus Polsek Kubu apabila mendengar dan melihat tentang penyalahgunaan narkoba dan peredarannya,”tukasnya.

(Dri)

REKOMENDASI :

Kades Pinang Dalam Resmikan Tribun Yudha Sakti

Dibaca 9

Bila Komitmen PT MPK Melenceng, Kho Susanti Siap J...

Dibaca 47

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Tolak GGD

Dibaca 27

Dishangpang Hortikan Target Selesaikan Sertifikasi...

Dibaca 30

Warga Sungai Awan Ketapang dan PT.MPK Gelar Medias...

Dibaca 28

Maju Cabup Kubu Raya, Rusman Ali Dapat Dukungan Pa...

Dibaca 28

KPU Sanggau Segera Persiapkan Rekrut PPK

Dibaca 14

Antisipasi Barang Ilegal PLBN Entikong Pasang Empa...

Dibaca 20

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.