29 Ribu Obat PCC Ditemukan di Makassar Berkat Laporan Warga

Sabtu, 16 September 2017 | 04:31 WIB
Ilustrasi. Dailymail.co.uk

Ilustrasi. Dailymail.co.uk.

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menemukan 29 ribu butir obat Paracetamol Caffeine Carisoprodol atau obat PCC ilegal di salah satu pengedar barang farmasi resmi Makassar, pada Jumat sore 15 September 2017. Puluhan ribu obat PCC tersebut ditengarai akan dikirim ke Papua, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

"Obat PCC sebanyak 29 bungkus itu ditemukan atas laporan dari masyarakat," kata Kepala Balai Besar POM Makassar Muhammad Guntur, Jumat.

Baca juga: Menkes Minta BNN Segera Telusuri Kandungan PCC

Menurut Guntur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. "Kami tetap akan koordinasi dalam pencegahan maupun penindakan," tutur dia.

Guntur mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti tersebut di kantornya. "BPOM juga sudah sebulan mengintainya. Ada proses berikutnya karena pelanggaran pidana sesuai undang-undang kesehatan."

Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Jamaluddin mengaku sudah lama mengetahui dan mencurigai aktivitas di salah satu pengedar barang farmasi tersebut.

Ia mengatakan pihaknya tak heran jika ditemukan obat PCC oleh BPOM Makassar. "Besok (Sabtu 16 September) saya akan koordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah beredarnya jenis obat PCC," ucap Jamaluddin.

DIDIT HARIYADI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.