Kades Karang Patihan Ponorogo Diduga Lakukan Pungli Wisata Gunung Beruk
Ponorogo – Tempat wisata Gunung Beruk di Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo yang ngetren dua tahun belakangan ini, dikomersialkan oleh Kepala Desa Karangpatih. Padahal, gunung yang kini menjadi salah satu destinasi wisata di Ponorogo ini, masuk wilayah Perhutani.
Pihak desa menerapkan tarif bagi para pengunjung yang hendak berwisata menikmati pemandangan Gunung Beruk, yang terletak di wilayah Ponorogo bagian barat tersebut.
Padahal secara aturan, selama belum mendapatkan izin pemanfaatan hutan oleh pihak Perhutani, tidak diperkenankan menarik retribusi atau hal apapun.
Namun hal tersebut ternyata di indahkan oleh pihak pengelola, dalam hal ini Kades Karang Patihan. Hal ini jelas terindikasi dugaan pungli.
“Memungut retribusi di tempat yang belum berijin jelas, terindikasi dugaan pungutan liar,” terang Ari Hersofanudin pemerhati hukum kota Ponorogo
Sementara itu, Kades Karangpatihan, Eko Mulyadi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa awalnya Gunung Beruk adalah kawasan hutan yang gersang. Lalu oleh masyarakat setempat, LMDH dan juga karang taruna dilakukan terobosan dengan membuat rumah pohon, agar masyarakat tertarik dan mau melakukan penghijauan.
“Jadi gini, kalau selama ini kita tidak ada permasalahan apapun dengan Perhutani, kalau peringatkan itu untuk semua pengelola wisata di Ponorogo, termasuk dilarang menggunakan tiket dan lain-lain,” kata kades Eko Mulyadi. (dn-2)
Post a Comment